
bnn.go.id,Bitung – Badan Narkotika Nasional Kota Bitung melalui kasi rehab melaksanakan tes urin kepada 19 orang dari 23 Anggota DPRD kota bitung selasa (29/10/19). pemeriksaan dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Bitung.
Pemeriksaan sampel urine ini dilaksanakan secara mendadak sehingga membuat para anggota dewan yang hadir terlihat terkejut.
Periksaan sample urine ini dilakukan dalam rangka menciptakan lingkungan di lembaga legislatif yang bebas dari narkoba. tes narkoba ini dilakukan dengan inisiatif DPRD Bitung dan BNN.
Demikian 19 dari 23 orang anggota DPRD yang hadir mengikuti menjalani tes urine, termasuk dua Wakil Ketua DPRD semua dinyatakan negatif dan bersih dari penggunaan Narkoba.