
bnn.go.id, Bitung –Dalam rangka mengoptimalisasi ketahana keluarga berbasis sumber daya desa di Kota Bitung. Program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) adalah salah satu program P4GN Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia pada tahun 2021. Desa Bersinar adalah desa yang mempunyai kesadaran untuk melindungai masyarakatnya dari bahaya narkoba. Diharapkan Desa Bersinar menjadi wadah yang mengakomodir masyarakat terutama orang tua, untuk bersama bergerak mencegah penyebaran penyalahgunaan narkoba di lingkup terkecil suatu daerah.
Dalam program ini peran pemerintah desa dan masyarakat sangatlah penting. Dimulai dari pengetahuan akan apa itu Narkoba dan tentunya kesadaran akan bahaya penyalahgunaan Narkoba. Dengan adanya pendekatan melalui program desa Bersinar ini, diharapkan masyarakat dapat dengan aktif membantu Pemerintah daerah dan BNN dalam menangani peredaran gelap narkoba. Di mulai dari belajar tentang bahaya narkoba, slaing mengingatkan akan bahaya penyalahgunaan Narkoba, hingga berani melaporkan penyalahgunaan narkoba kepada pihak berwenang.

KEGIATAN KOORDINASI KONSULTASI P4GN DALAM RANGKA PEMBENTUKAN DESA BERSINAR – KELURAHANGIRIAN WERU

KEGIATAN KOORDINASI KONSULTASI P4GN DALAM RANGKA PEMBENTUKAN DESA BERSINAR – KELURAHANGIRIAN WERU

KEGIATAN KOORDINASI KONSULTASI P4GN DALAM RANGKA PEMBENTUKAN DESA BERSINAR – KELURAHANGIRIAN WERU