
bnn.go.id, Bitung –Apa sih itu Narkoba? tentu saja kita semua sudah tau gambaran jawaban dari pertanyaan tersebut, lewat TV, di sekolah, majalah, sosial media, dll. Apakah anda tau bahwa Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, Bahan Adiktif Lainnya? Mari kita sama-sama pelajari lebih dalam tenatang Narkoba.
Berdasarkan UU No. 35 tahun 2009 Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun non-sintesis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Psikotropika merupakan zat atau obat yang bekerja menurunkan fungsi otak serta merangsang susunan saraf pusat sehingga menimbulkan reaksi berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba, dan menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya. Bahan Adiktif adalah bahan/obat alami maupun sintetis, bukan narkotika maupun psikotropika yabg dapat menyebabkan kecanduan dan berakibat fatal bila berlebihan.
Itulah kepanjangan dan arti dari Narkoba. Lewat penjelasan kita pasti sudah bisa menggambarkan alasan kenapa penyalahgunaan narkoba itu dapat berakibat fatal bagi tubuh dan hidup kita. Mari sama-sam kita cegah dan jauhi Narkoba.