
bnn.go.id, Bitung– Batik merupakan warisan budaya milik Indonesia yang telah diakui dunia. Batik dengan motif dan busana yang beragam dan menarik patut untuk dilestarikan.
Tanggal 02 Oktober merupakan salah satu hari perayaan Nasional Negara Indonesia, pada 02 oktober 2009 silam Batik telah di tetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO, maka dari itu di bawah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono di tetapkanlah 02 Oktober sebagai Hari Bati Nasional.
Badan Narkotika Nasional Kota Bitung ikut serta dalam merayakan Hari Batik Nasional rabu, 02 Oktober 2019. Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Bitung Dr. J. Tommy Sumampouw bersama setiap jajaran karyawan Badan Narkotika Nasional Kota Bitung bersama-sama menggunakan batik.
Mari bersama-sama kita budayakan Batik dengan cara bangga mengenakan batik. Batik dapat di padankan dengan busana apapun, formal maupun tidak formal. Cintailah dan lestarikan Budaya Indonesia.